Mengenal Motion Graphic design

Bagi kita orang awam di dunia design grafis dan new media, istilah Motion Graphic Design tentu masih begitu asing di telinga kita. Tapi sebenarnya Motion Graphic Design sudah sering kita lihat dan rasakan, karena keberadaannya sangatlah dekat dengan kita.

Baiklah, sebelum kita membahas lebih jauh tentang dunia Motion Graphic Design, ada baiknya kita mengetahui apa itu Motion Graphic Design. Menurut Wikipedia, Motion Graphic Design adalah adalah subset dari desain grafis karena menggunakan prinsip-prinsip desain grafis dalam pembuatan film atau produksi video konteks (atau media visual lainnya) melalui penggunaan animasi atau teknik filmis. Disebut juga invisible art karena komponen-komponen ini terlihat tapi tidak disadari oleh pemirsa di dalam sebuah program. Contohnya adalah tipografi dan grafis yang bisa dilihat sebagai titles untuk film, pembuka program televisi, bumper dan elemen-elemen grafis yang muncul di layar kaca. Singkatnya sebagian besar graphic design yang tampil dalam media elektronik audio visual adalah Motion Graphic Design.

Dasar dari Motion Graphic Design adalah desain grafis, kita juga dapat menuangkan ide-ide kita tak hanya di gambar atau ilustrasi saja, tetapi juga video, animasi dan audio. Seiring perkembangan teknologi, perkembangan Motion Graphic Design sangatlah pesat, banyak software-software pendukung untuk mengolah dan menciptakan karya Motion Graphic seperti Adobe After Effects, Autodesk Combustion, Autodesk Flint or Flame, Maxon Cinema 4D, Softimage XSI, Autodesk Maya or 3D Studio Max, Blender, dan masih banyak lagi. 

Tak hanya di luar negeri, Motion designer lokal pun tak kalah bersaing, bahkan ada juga yang mampu menembus ketatnya persaingan di luar negeri. Beberapa  dari Motion designer yang saya tahu antara lain: 

Sakti Marendra:

Panji Krishna:

Aras Darmawan:

Semoga info ini bermanfaat bagi kita, dan tetaplah berkarya tak perduli apapun media kita asalkan tidak merusak itu sah-sah saja. Karena tak seorang pun di dunia ini yang berhak melarang kebebasan berkreasi dan menuangkan ide kreatifnya selama dapat dipertanggung jawabkan.

Dirangkum dari berbagai sumber

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama